Kartu keluarga adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki setiap keluarga di Indonesia. Dokumen ini berisi informasi tentang anggota keluarga, alamat, dan informasi lain yang diperlukan untuk keperluan administrasi. Namun, tidak semua orang memiliki waktu dan kesempatan untuk membuat kartu keluarga secara manual di kantor kelurahan atau kecamatan. Untungnya, saat ini sudah ada beberapa aplikasi kartu keluarga online yang mudah dan praktis digunakan. Berikut adalah 3 aplikasi kartu keluarga online yang bisa kamu coba:
1. e-KTP
e-KTP adalah aplikasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri yang memungkinkan kamu untuk membuat kartu keluarga secara online. Untuk menggunakan aplikasi ini, kamu harus memiliki KTP elektronik dan nomor NIK yang terdaftar di database kependudukan. Setelah itu, kamu bisa mengunduh aplikasi e-KTP di Google Play Store atau App Store, kemudian mengikuti instruksi yang diberikan. Dalam waktu beberapa hari, kartu keluarga akan dikirimkan langsung ke alamat yang terdaftar di database kependudukan.
Kelebihan dari aplikasi e-KTP adalah kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor kelurahan atau kecamatan untuk membuat kartu keluarga. Selain itu, proses pembuatan kartu keluarga juga lebih cepat dan efisien.
2. Dukcapil
Dukcapil adalah aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang juga memungkinkan kamu untuk membuat kartu keluarga secara online. Untuk menggunakan aplikasi ini, kamu harus memiliki KTP elektronik dan nomor NIK yang terdaftar di database kependudukan. Setelah itu, kamu bisa mengunduh aplikasi Dukcapil di Google Play Store atau App Store, kemudian mengikuti instruksi yang diberikan. Dalam waktu beberapa hari, kartu keluarga akan dikirimkan langsung ke alamat yang terdaftar di database kependudukan.
Kelebihan dari aplikasi Dukcapil adalah kamu bisa memantau proses pembuatan kartu keluarga secara online. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur untuk melacak status pengiriman kartu keluarga.
3. Jari ID
Jari ID adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Timur. Aplikasi ini memungkinkan kamu untuk membuat kartu keluarga secara online dengan mudah dan praktis. Untuk menggunakan aplikasi ini, kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Jari ID di Google Play Store atau App Store, kemudian mengikuti instruksi yang diberikan. Dalam waktu beberapa hari, kartu keluarga akan dikirimkan langsung ke alamat yang terdaftar di database kependudukan.
Kelebihan dari aplikasi Jari ID adalah kamu bisa membuat kartu keluarga secara gratis. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur untuk melacak status pengiriman kartu keluarga.
Kesimpulan
Membuat kartu keluarga secara online dengan menggunakan aplikasi memang sangat mudah dan praktis. Kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor kelurahan atau kecamatan, dan proses pembuatan kartu keluarga juga lebih cepat dan efisien. Namun, pastikan kamu menggunakan aplikasi yang resmi dan terpercaya agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membantu kamu dalam mencari aplikasi kartu keluarga online yang tepat.